Minggu, 04 Desember 2011

MEROKOK = HARAM ?

APAKAH MEROKOK HARAM ?


Berikut ini saya akan menjelaskan "Apakah Merokok Haram ?" dan apakah pantas MUI mengeluarkan fatwa tentang "Merokok Haram"? Disini saya akan menjelaskan hukum merokok menurut Syari'at Agama dan dampak merokok menurut kesehatan.

Hukum Merokok Menurut Syari'at

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Apa hukum merokok menurut syari’at, berikut dalil-dalil yang mengharamkannya?
Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah serta  i’tibar (logika) yang benar.

Dalil dari Al-Qur’an adalah firmanNya.

“Artinya : Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” [Al-Baqarah : 195]

Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu.

Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat tersebut adalah bahwa merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.

Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah hadits yang berasal dari Rasulullah Saw. secara shahih bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi, bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasiannya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian kepada hal yang di dalamnya terdapat kemudharatan.

Dalil dari As-Sunnah yang lainnya, sebagaimana hadits-hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi.

“Artinya : Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak oleh membahayakan (orang lain)” [Hadits Riwayat Ibnu Majah, kitab Al-Ahkam 2340]

Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari’at, baik bahayanya terhadap badan, akal ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula, bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.

Adapun dalil dari i’tibar (logika) yang benar, yang menunjukkan keharaman merokok adalah karena (dengan perbuatannya itu) si perokok mencampakkan dirinya sendiri ke dalam hal yang menimbulkan hal yang berbahaya, rasa cemas dan keletihan jiwa. Orang yang berakal tentunya tidak rela hal itu terjadi terhadap dirinya sendiri.

Semua i’tibar tersebut menunjukkan bahwa merokok adalah diharamkan hukumnya.

Menurut Kesehatan

Di dunia setiap tahunnya ditemukan 2,2 juta kematian akibat Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK). Dan penyakit itu mereka dapat dari kebiasaan merokok yang sudah mereka lakukan selama bertahun-tahun. Angka kematian akibat rokok ini setiap tahun akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah perokok.

Mengapa konsumsi rokok yang terus menerus bisa memicu timbulnya penyakit? Zat-zat kimia apa saja yang sebernarnya terdapat di dalam sebatang rokok sehingga menimbulkan efek yang mengerikan?


Beberapa zat kandungan rokok lainnya dikenal mempunyai efek yang merugikan tulang dan kulit. Anda mungkin terkejut untuk menemukan nama beberapa bahan kimia dalam asap rokok. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
  1. Sianida adalah senyawa kimia yang mengandung kelompok cyano.
  2. Benzene juga dikenal sebagai bensol merupakan senyawa kimia organik yang mudah terbakar dan cairan tidak berwarna.
  3. Cadmium sebuah logam yang sangat beracun dan radioaktif yang ditemukan baterai.
  4. Metanol (alkohol kayu) adalah alkohol yang paling sederhana yang juga dikenal sebagai metil alkohol.
  5. Asetilena (bahan bakar yang digunakan dalam obor las) merupakan senyawa kimia tak jenuh yang juga merupakan hidrokarbon alkuna yang paling sederhana.
  6. Amonia ditemukan di mana-mana di lingkungan tetapi sangat beracun dalam kombinasi dengan unsur-unsur tertentu.
  7. Formaldehida cairan yang sangat beracun yang digunakan untuk mengawetkan mayat.
  8. Hidrogen sianida adalah racun yang digunakan sebagai fumigan untuk membunuh semut. Zat ini juga digunakan sebagai zat pembuat plastik dan pestisida.
  9. Arsenik adalah bahan yang terdapat dalam racun tikus.

Sedangkan asap yang dihasilkan rokok mengandung tar. Tar itu sendiri mengandung banyak bahan beracun ke dalam tubuh. Ini adalah substansi, tebal lengket, dan ketika menghirup itu melekat pada rambut-rambut kecil di paru-paru. Organ ini melindungi paru-paru dari kotoran dan infeksi, tapi ketika tertutup tar organ ini  tidak dapat melakukan fungsinya. Tar juga melapisi dinding sistem respirasi secara keseluruhan, mempersempit tabung yang transportasi udara (yang bronchioles) dan mengurangi elastisitas paru-paru. Yang pada akhirnya menyebabkan kanker paru-paru dan penyakit pernafasan kronis.

Selain itu asap ini juga mengandung karbon monoksida. Karbon monoksida adalah bahan kimia beracun ditemukan dalam asap buangan mobil. Hal inilah yang kemudian bisa menurunkan jumlah oksigen dalam darah dan menghalangi semua kinerja organ pensuply oksigen di dalam tubuh. Karena tubuh kurang oksigen membuat jantung mengalami penebalan dan bekerja lebih keras memompa darah. Inilah penyebab utama seorang perokok bisa mengalami serangan jantung secara mendadak.

Sudah jelas kan?! So… Apakah merokok itu Haram atau Halal? Anda sendiri yang menentukan baik dan buruk bagi Anda. Bagi yang belum pernah merokok, saran saya “Jangan dekat-dekat dan jangan coba-caba dehhh”.

Sumber:
bahayamerokok.net
arimateapusat.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar